Kamis, 28 Juni 2012

Sekilas Perjalan Hidup Manusia


Sekilas Perjalanan Hidup Manusia


Al-Qur’an banyak mengisahkan proses kejadian manusia dari tidak ada menjadi ada, ketika roh menyatu dengan jasad dalam kehidupan di muka bumi, dan setelah roh dipisahkan dari jasadnya. Proses kejadian fisik manusia berawal dari tanah dan akan kembali menjadi tanah. Setelah roh meninggalkan jasad, tugas dan peranannya sudah usai sebab masa beramal sudah habis dan masa penerimaan balasan dimulai.
Maka, apabila aku telah menyempurnakan kejadiannya dan telah meniupkan kedalamnya roh (ciptaan)-Ku, tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud (Q.S Al Hijr: 29)
Sayyid Quthb menyatakan dalam Zhilal, “ itulah roh yang memindahkan struktur anggota badan yang hina pada cakrawala kemanusiaan yang mulia sejak awal penciptaan. Roh itu juga yang menjadikan manusia sebagai mahluk unik. Manusia diserahi kekholifahan dimuka bumi karena keunikan karakteristiknya sejak awal penciptaan.
Sayyid menambahkan,”tiupan roh inilah yang menjadikan manusia dapat berinteraksi dengan Al Malaul a’la (mahluk langit, para malaikat), menjadikannya berhak berhubungan dengan Allah dan menerima (ajaran)dari-Nya, membuatnya dapat melampaui lingkup materi yang menjadi poros interaksi anggota badan dan panca indra menuju lingkup abstrak yang menjadi medan interaksi hati dan akal, bahkan tiupan roh itulah yang memberikan rahasia tersembunyi yang mengalir dibalik setiap masa dan tempat, dibalik kemampuan berbagai otot dan pancaindra, serta membarikan barbagai macam pemahaman dan presepsi yang terkadang tidak terbatas”
Meski demikian, manusia tidak boleh mengabaikan fisik sebab kesempurnaan manusia adalah keseimbangan antara unsure-unsur tanah dan unsur-unsur langit.

MANUSIA MEMILIH POSISI DIRI

Manusia diberi kebebasan memilih salah satu jalan yang ditawarkan untuk menentukan posisi diri masing-masing. Sebagian mereka memosisikan diri sebagai orang yang beriman dan bertaqwa. Sementara itu, sebagian yang lain memosisiskan sebagai orang yag kafir ; baik Yahudi, Nasrani, Majusi, bahkan Munafiq.
…. Dan katakannlah,” Kebenaran itu datanya dari Rabb-mu; maka barang siapa yang ingin (beriman), hendaklah ia berimana dan barang siapa ingin (kafir), biarlah ia kafir….(Q.S. Al Kahfi; 29)
Selanjutnya, masing-masing kelompok mengembangkan potensi yang ada dalam diri dan lingkungannya untuk mempertajam dan memperkuat posisinya. Orang yang beriman memperkokoh keimanan dan ketakwaannya sehari-hari, menyebarkankepada orang yang ada di sekelilingnya, dan bersabar dalam melaksanakannya atau dengan kata lain, melakukan penghambaan secara total kepada-Nya.
Demi masa sesungguhnya, manusia itu benar-benar berada dalam kerugian kecuali orang yang mengamalkan amal sholeh dan nasihat-menasehati supaya menaati kebenaran dan nasihat-menasihati supaya tetap sabar (Q.S. Al’ashr: 1-3)
Seluruh aktivitas tersebut masuk dalam kategori Tazkiyatun nafs (menyucikan diri). Ibnu Katsir menafsirkan Surat Asy Syams: 9,” Ayat tersebut dapat dimaknakan,Sesungguhnya beruntung orang yang menyucikan jiwannya dengan melakukan ketaatan kepada Allah Swt”
QAtadah berkata,”….. dan menyucikan jiwanya dari ahlak-ahlak rendah dan hina.”
Ayat tersebut semakna dengan ayat, Sesungguhnaya, beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan dia ingat nama Rabb-nya, lalu dia shalat (Q.S. Al A’la: 14-15)
Orang kafir berusaha memperkokoh kekufurannya dengan menonaktifkan fungsi pendengaran, penglihatan, akal, dan nuraninya; mengikuti keinginan syahwat; melakukan kebodohan, kefasikan, penghianatan, kesombongan, dan kerusakan di muka bumi, baik kerukan material maupun spiritual, dan kemaksiatan-kemaksiatan lain.
Sikap-nsikap ini dapat mengotori jiwa, menutupi fitrah, bahkan merusaknya. Ibnu Katsir menafsirkan surat Asy Syams; 10,” mengotori jiwa artinya menelantarkan jiwanya dan menjauhkannya dari petunjuk hingga ia melakukan berbagai kemaksiatan dan meninggalkan ketaatan kepada Allah Swt.”
Abu Hurairah r.a meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. Bersabda, Sesungguhnya, seorang mukmin apabila berbuat dosa, didalam hatinya terdapat noda hitam. Apabila ia meninggalkannya, bertobat, dan beristighfar, hatinya menjadi cemerlang kembali. Akan tetapi, apabila ia menambah dosanya, bertambah pula noda hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah raan (kotoran yang menutup) yang disebutkan Allah Swt. Dalam kitab-Nya (Q.S. Al Muthaffifin: 14)(H.R. Baihaqi)

Sabtu, 16 Juni 2012

HADIST

BAB I
PENDAHULUAN
Dalam islam kedudukan hadis sebagai sumber ajaran islam menempati posisi kedua setelah al- Qur’an. Bukan saja menjadi penguat dan penjelas al- Qur’an, tetapi juga dijadikan hukum baru yang tidak atau belum dijelaskan oleh al-Qur’an, bahkan ia juga berfungsi untuk menasakh al-Qur’an.
Hadis tidak seperti alqur’an yang yang sifatnya qath’iyyah al wurud (pasti kedatangannya), maka tidak diherankan keberadaannya menjadi sasaran oleh mereka yang tidak senang terhadap islam (misalnya Goldziher, 1850-1921) yang meragukan orisinalitas hadis. Alasannya adalah jarak semenjak wafatnya Nabi Saw dengan dengan masa upaya pentadwinan hadis sangat jauh, menurutnya sangat sulit untuk menjaga tingkat orisinalitas hadis tersebut. Selanjutnya dalam kalangan islam sendiri ditemukan kelompok di Mesia dan Iraq yang dikenal dengan nama inkarus sunnah yang tidak menjadikan hadis sebagai sumber ajaran islam. Hal ini membuat ilmu-ilmu hadis menampak titik urgensi dirinya dalam mempertahankan dan mempertanggungjawabkan otentitas hadis secara ilmiah. Sedangkan untuk dapat mengetahui secara kronologis perkembangan hadis mulai masa Nabi Saw sampai pertengahan abad VII H hingga sekarang, para ahli membaginya dalam beberapa periode perkembangan hadis.
BAB II
PEMBAHASAN
“SEJARAH KODIFIKASI HADIS”
A. Hadis Dalam Periode Pertama (masa Rasulullah).
Periode ini disebut “Ashr Al wahyi wa al Taqwin” ( masa turunnya wahyu dan pembentukan masyarakat islam. Umat islam pada masa ini dapat secara langsung memperoleh hadis dari Rasulullah, semua perkataan, perbuatan dan taqrir nabi menjadi referensi bagi para sahabat. Ada beberapa cara Rasulullah menyampaikan hadis kepada para sahabat, yaitu:
§ Melalui para jama’ah melalui para jama’ah pada pusat pembinaan yang disebut majlis al- ilmi.
§ Rasulullah Saw menyampaikan hadisnya melalui sahabat tertentu yang kemudian disampaikan kepada orang lain.
§ Melalui pidato di tempat terbuka, seperti ketika ketika haji wada’ dan futuh Makkah.
Larangan Menulis Hadis
Pada awalnya Rasulullah melarang para sahabat menulis hadis secara resmi, sehingga para sahabat hanya mengandalkan hafalan. Beliau bersabda:
“Janganlah kau tulis apa saja dariku selain al Qur’an. barang sispa menulis dariku selain al Qur’an hendaknya dihapus.” (HR Muslim).
Menurut para ulama’, pelarangan penulisan hadis disebabkan oleh beberapa faktor:
a. Men-tadwin-kan segala ucapan, amalan, serta muamalah Nabi adalah suatu hal yang sukar, karena memerlukan adanya segolongan sahab at yang terus menerus harus menyertai Nabi untuk menulis segala sesuatu dari Nabi, dan orang yang bisa menulis pada masa itu masih sangat sedikit.
b. Dikhawatirkan akan bercampur dalam sebagian sabda Nabi dengan al Qur’an secara tidak sengaja.
Pembatalan Larangan menulis hadis
Di balik larangan Rasulullah tentang menulis hadis, ternyata ditemukan sejumlah sahabat yang menuliskan hadis secara diam-diam, diantaranya adalah Abdullah ibn Amr Al-Ash, Jabir bin Abdillah ibn Amr Al-Anshari, Abu Huraiorah Ad Dausi dan Abu Syah.
Abdullah ibn Amr Al-Ash memiliki catatan hadis yang menurut pengakuannya dibenarkan oleh rasulullah Saw. Menurut suatu riwayat diceritakan bahwa orang-orang Quraisy mengkritik sikap Abdullah yang selalu mnulis apa saja yang datang dari Rasul. Mereka berkata: “ Engkau tuliskan apa saja yan g datang dari Rasul, padahal Rasul itu manusia yang bisa saja bicara dalam keadaaan marah.” Kritikan ini disampaikan kepada Rasulullah Saw dan beliau menjawabnya dengan mengatakan:
“ Tulislah! Demi Dzat Yang menguasai jiwaku, tidak ada yang keluar dari padaku melainkan yang haq (benar)”. (HR. Bukhari)
B. Hadits Dalam Periode Kedua (Masa Khulafa’ Rasyidin)
Periode ini disebut zaman at Tatsabut wa al Iqlal min al Riwayat ( masa pengokohan dan penyederhanaan riwayat). Pada masa ini para sahabat sangat berhati-hati dalam meriwayatkan dan menerima hadis karena menurut mereka hadis merupakan sumber ajaran islam yang harus terjaga dari kekeliruan sebagaimana al-Qur’an. Diharuskan menghadirkan saksi untuk meriwayatkan suatu hadis.
Cara para sahabat meriwayatkan hadis:
• Periwayatan lafdzi, yaitu periwayatan hadis yang lafadznya persis seperti yang disabdakan nabi.
• Periawayatan maknawi, yaitupara sahabat meriwayatkan makananya saja karena tidak hafal lafaz asli dari Nabi.
C. Hadits Dalam Periode Ketiga (Masa Sahabat Kecil dan Tabi’in Besar)
Periode ini disebut “Ashr al Intisyar al Riwayah ila al Amshar” (masa berkembang dan meluasnya periwayatan hadis). Sesudah masa Usman dan Ali, timbullah usaha yang lebih serius untuk mencari dan menghafal hadis serta menyebarluaskannya kepada masyarakat luas. Pada masa ini wilayah islam sudaj semakin meluas ke negeri Syam, Iraq, Mesir, Samarkant, hingga Spanyol. Hal ini bersamaan dengan berangkatnya para sahabat ke daerah-daerah tersebut dalam rangka memangku jabatan pemerintahan dan penyebaran ilmu hadis.
Karena meningkatnya periwayatan hadis, muncullah bendaharawan dan lembaga-lembaga hadis di berbagai daerah. Di antara bendaharawan hadis yang banyak menerima, menghafal dan meriwayatkan hadis adalah:
a. Abu Hurairah, meriwayatkan 5374 hadis.
b. Abdullah ibnu Umar, meriwayatkan 2630 hadis.
c. Anas Ibnu Malik, meriwayatkan 2276 hadis.
d. Aisyah, meriwayatkan 2210 hadis.
e. Abdullah bin Abbas, meriwayatkan 1660 hadis.
f. Jabir ibnu Abdullah40, meriwayatkan 1 hadis.
g. Abu Sa’id al khudry, meriwayatkan 1170 hadis.
Pusat-pusat hadis:
a. Madinah
Tokoh-tokohnya adalah Abu Bakar, Umar, Ali, Abu Hurairah, Aisyah, Ibnu Umar, Abu Sa’id al Khudry dan Zaid bin Tsabit, serta para sahabat Tabi’in yang belajar kepada para sahabat di atas.
b. Makkah
Tokoh-tokoh hadisnya adalah Mu’adz dan Ibnu Abbas, dan para tabi’in yang belajar kepada mereka yaitu Mujahid, Ikrimah, Atha’ ibnuAbi Rabah, Abu Az Zubair Muhamad ibnu Muslim.
c. Kufah
Tokoh-tokohnya adalah Ali Abdullah bin Mas’ud, Sa’ad bin al Waqqash, Sa’id bin Zaid Khabbab ibnu al Arat, Salman al-Farisi, Hudzaifah ibnu Yaman, Ammar ibnu Yasir, Abu Musa, Al BAraq, Al Mughirah, Al nu’man, dan lain-lain dengan pemimpin besar hadis di kufah yaitu Abdullah ibnu Mas’ud. Banyak ulama hadis yang belajar kepadanya.
d. Basrah
Tokoh-tokoh hadisnya adalah Anas Ibnu Malik, Utbah, Imran ibn Husain, Abu Barzah dan lain-lain serta para tabi’in yang belajar kepada mereka seperti Abul aliyah, Rafi’ ibn Mihram al Riyahy, Al Hasan Al Bishry, Muhammad ibn Sirrin, Abu Sya’tsa’, Jabir ibn Zaid, Qatadah, Mutarraf ibn Abdillah ibn Syikhir dan Abu Bardah ibn Abu Musa.
e. Syam
Tokoh hadis dari sahabat di Syam ini adalah Mu’adz ibn Jabal, Ubadah ibn Shamit dan Abu Darda, dan pada beliau-beliau itu banyak tabi’in belajar di antaranya Abu idris al Khaulany, Qabishah ibn Dzuaib, Makhul, Raja’ ibn Haiwah.
f. Mesir
Di antara sahabat yang mengembangkan hadis di Mesir adalah Abdullah ibn Amr, Uqbah ibn Amr, Kharijah ibn Hudzaifah, Abdullah ibn Sa’ad, Mahwiyah ibn Juz, Abdullah ibn Harits, Abu Bashrah, Abu Sa’ad al Khair, Mu’adz ibn Anas al Juhary. Tabi’in yang belajar kepada mereka adalah Abu al Khair Martsad al Yaziny dan Yazid ibn abi Habib.
Mulai timbul pemalsuan Hadis
Pada periode ini mulai terdapat pemalsuan hadis. Hal ini dikarenakan fitnah di akhir Khalifah Usman dimana umat islam pecah menjadi 3 bagian yaitu golongan syiah, khawarij, dan golongan jumhur. Masing-masing golongan berusaha membuat hadis palsu untuk mendukung paham yang dianutnya.
D. Hadis pada Periode Keempat (Masa pengumpulan dan Pembukuan Hadis abad II Hijriah)
Pada abad pertama hijriah yaitu pada zaman Rasulullah Saw, Khulafa’ur Rasyidin, sebagian besar dinasti Amawiyah hingga akhir abad pertama Hijriah hadis hadis berpindah dari mulut ke mulut dan para perawi meriwayatkan berdasarkan kekuatan hafalannya. Ketika kekhalifahan dipegang oleh Umar ibn Abdul Aziz (99H), mulailah dilakukan usaha tadwin hadis. Alasan mengapa Umar ibn Abdul Aziz memutuskan hal itu adalah beliau khawatir terhadap hilangnya hadis-hadis dengan gugurnya para ulama hadis di medan perang dan khawatir akan tercampurnya hadis-hadis shahih dengan hadis palsu. Di pihak lain bahwa dengan semakin meluasnya daerah kekuasaan islam dan berbedanya kemampuan para tabi’in satu sama lain, maka sangat jelas diperlukan adanya usaha kodifikasi ini.
Untuk mewujudkan maksud mulia itu, pada tahun 100 H khalifah meminta gubernur madinah Abu Bakar ibn Muhammad ibn Amr Ibn Hazmin supaya membukukan hadis rasul kepada penghafal wanita terkenal Amrah binti Abd ar Rahman ibn Sa’ad ibn Zuharah ibn Ades dan hadis-hadis yang ada pada al Qosim ibn Muhammad ibn Abu Bakr ash Shiddiq, seoarang fuqaha tujuh madinah. Di samping itu, Umar mengirimkan surat-surat kepada gubernur-gubernur yang ada di bawah kekuasaannya untuk membukukan hadis yang ada pada ulama yang tinggal di wilayah mereka masing-masing.
Adapun para pengumpul pertama hadis yang tercatat dalam sejarah adalah:
a. Di kota Makkah, Ibnu Juraij (80H/669M-150H/767M)
b. Di kota Madinah, Ibnu Ishaq (…H/151M-…H/768M), Ibnu Abi Dzi’bin dan Malik ibn Anas (93H/703M-179H/798M)
c. Di kota Bashrah, Ar-Rabi’ ibn Shabih (…H/…M-160 H/777M),Hammad ibn Salamah (176H) dan Said ibn Abi Arubah (156H/773M)
d. Di Kufah, Sufyan ats-Tsaury(161H)
e. Di Syam, Al-Auza’y(156H)
f. Di Washith, Husyaim al-Wasyithy (104H/772M-188H/804M)
g. Di Yaman, Ma’mar al-Azdy (95H/753M-153H/770M)
h. Di Rey, Jarir adh-Dhabby (110H/728M-188H/804M)
i. Di Khurasan, Ibnu al-Mubarak (118H/735M-181H/797M)
j. Di Mesir, Al-Laits ibn Sa’ad(175H).
Kitab-kitab hadits yang terkenal dalam abad ke dua Hijrah dalam kalangan ahli hadist ialah:
a. Al Muwatha’, susunan imam Malik (95H-179H)
b. Al MAghazi wa al Siyar, susunan Muhammad ibn Ishaq (150H)
c. Al-Jami’, susunan Abd ar Razzaq ash Shan’any (211H)
d. Al Mushannaf, susunan Syu’bah ibn Hallaj (160H)
e. Al Mushannaf, susunan Sufyan ibn Uyainah (198H)
f. Al Mushannaf, susunan al laits ibn sa’ad (175H)
g. Al Mushannaf, susunan al Auza’y (150H)
h. Al Mushannaf, susunan Al Humaidi(219H)
i. Al Maghazi an Nabawiyah, susunan Muhammad ibn WAqid al Aslami (130H-207H)
j. Al Musnad, susunan Abu Hanifah (150H)
k. Al Musnad, susunan Zaid ibn Ali
l. Al Musnad, susunan susunan Imam Asy Syafi’i (204H)
m. Mukhtalif al Hadis, susunan imam Syafi’i.
E. Hadis Pada Periode Kelima (Masa Pentashhihan dan Penyusunan Kaidah-kaidahnya)
Para ahli hadis padaa abad II H tidak memisahkan hadis dari fatwa-fatwa sahabat dan tabi’in, namun pada abad ketiga para ahli hadis memisahkan hadis dari fatwa-fatwa itu. Mereka hanya membukukan hadis-hadis saja. Pada mulanya ulama hanya mengumpulkan hadis yang terdapat di kota mereka masing-masing, hanya sebagaian kecil saja yang pergi ke kota lain untuk kepentingan hadis. Keadaan ini dirubah oleh Bukhari dimana beliau selama 16 tahun menjelajah untuk menyiapkan kitab shahihnya. Pada mulanya para ulama menerima menuliskan hadis dari para perawi dengan tidak menetapkan syarat dan tidak memperhatikan shahih tidaknya. Namub setelah terjadinya pemalsuan hadis dan adanya upay dari orang-orang zindiq untuk mengacaukan hadis, para ulama pun melakukan hal-hal berikut:
1. Membahas keadaaan rawi-rawi dari berbagai segi, baik dari segi keadilan, tempat kediaman, masa, dan lain-lain.
2. Memisahkan hadis-hadis yang shahih dari hadis yang dhaif, yakni dengan mentashhihkan hadis. Dasar-dasar pentashhihannya adalah:
§ Pengetahuan yang luas tentang tarikh rijal al hadis (sejarah perawi hadis).
§ Perbandingan antara hadis di suatu kota dan di kota lainnya dan juga pengetahuan yang luas tentang mazhab yang dianut oleh perawi-perawi itu, apakah dia seorang khawarij, Mu’tazilah, syi’ah atau yang lainnya.
Langkah-langkah yang diambil untuk memelihara hadis:
Ø Mengisnadkan hadis
Ø Memeriksa benar dan tidaknya hadis yang diterima
Ø Mengkritik perawi dan menerangkan keadaan-keadaan mereka, tentang kebenaran dan kedustaannya. Membuat kaidah umum untuk membedakan derajat-derajat hadis.
Ø Menetapkan kriteria-kriteria hadis maudhu’.
Tokoh-tokoh Hadis yang lahir dalam masa ini adalah Ali ibn al-Madiny, Abu Hatim ar-Razy, Muhammad ibn Jarir ath-Thabary, Muhammad ibn Sa’ad, Ishaq ibn Rahawaih, Ahmad, Al-Bukhary, Muslim, An-nasa’y, Abu Daud, At-Tirmidzy, Ibnu Majah, Ibnu Qutaibah, Ad-Dainury.
Kitab-kitab sunnah yang tersusun dalam abad yang ketiga antara lain:
1. Al-Musnad, susunan Musa Ibn’Abdillah Al-‘Abasy
2. Al-Musnad, susunan Musaddad ibn Musarhad
3. Al-Musnad, susunan Asad Ibn Musa
4. Al-Musnad, susunan Abu Daud Ath Thayalisy
5. Al-Musnad, susunan Nu’aim ibn Hammad
6. Al-Musnad, susunan Abu Ya’la Al-Maushuly
7. Al-Musnad, susunan Al-Humaidy
8. Al-Musnad, susunan ‘Ali Al-Madaidi
9. Al-Musnad, susunan ‘Abid Ibn Humaid (249H)
10. Al- Musnadu Al-Mu’allal, susunan Al-Bazzar
11. Al-Musnad, susunan Baqiy Ibn Makhlad (201-296H
12. Al-Musnad, susunan Ibnu Rahawaih (237H)
13. Al-Musnad, susunan Ahmad Ibn Ahmad
14. Al-Musnad, susunan Muhammad Ibn Nashr Al-Marwazy
15. Al-Musnad, susunan Abu Bakr ibn Abi Syaibah (235H)
16. Al-Musnad, susunan Abu Al-Qasim Al-Baghdawy (214H)
17. Al-Musnad, susunan ‘Utsman ibn Muhammad Al-Masarkhasy
18. Al-Musnad, susunan Ad-Darimi
19. Al-Musnad, susunan Sa’id Ibn Mansur
20. Al-Musnad, susunan Sa’id Ibn Mansur (227H)
21. Tahdzibu Al-Atsarm, susunan Al-Imam ibn Jarir
22. Al-Jami’u Ash-Shahih, susunan Bukhari
23. Al-Jami’u Ash-Shahih, susunan Muslim
24. As-Sunan, susunan An-Nasa’i
25. As-Sunan, susunan Abu Dawud
26. As-Sunan, susunan At-Tirmidzi
27. As-Sunan, Susunan Ibnu Majah
28. As-Sunan, susunan Ibnu Al-Jarud
29. Ath-Thabaqat, susunan Ibnu Sa’ad
F. Hadis Pada Periode keenam (dari awal abad IV H – 656 H)
Ulama-ulama hadis yang muncul pada abad II dan III H digelari mutaqaddimin. Mereka mengumpulkan hadis dengan usaha dan pemeriksaan sendiri dengan menemui para penghafl hadis yang tersebar di seluruh pelosok negara Arab, Persia dan lain-lain. Sedangkan ulama-ulama hadis yang muncul pada abad IV H dan seterusnya diberi gelar Muta’akhkhirin. Kebanyakan hadis yang mereka kumpulkan adalah petikan atau nukilan dari kitab-kitab Mutaqddimin. Pada periode ini muncul kitab shahih yang tidak terdapat dalam kitab shahih abad III H diantaranya adalah ash Shahih susunan ibn Huzaimah, At taqsim wa al Anwa’ susunan ibn Hibban, Al Mustadrak susunan Al hakim, Ash Shahih susunan Abu Awanah, Al Muntaqa susunan ibn Jarud dan Al mukhtarah susunan Muhammad ibn Abd al wahid al Maqdisy.
Di antara usaha-usaha yang dilakukan oleh ulama hadis pada abad ini adalah:
1. Mengumpulkan hadis Bukhari/ Muslim dalam sebuah kitab.
2. Mengumpulkan hadis-hadis dalam kitab enam dengan urutan sebagai berikut:
a. Al Jami’ Al Shahih susunan Imam Bukhari
b. Al Jami’ Al Shahih susunan Imam Muslim
c. Al Sunan susunan Abu daud
d. Al Sunan susunan al Tirmidzi
e. Al Sunan susunan al Nasa’i
f. Al Sunan susunan ibn Majah.
3. Mengumpulkan hadis-hadis yang terdapat dalam berbagai kitab, diantaranya adalah Mashabih As Sunnah oleh Imam husain ibn Mas’ud al Baghawi (516H), Jami’ul Masanid wal Alqab oleh Abdurrahman ibn Ali al jauzy (597 H), Bahrul Asanid al Hafidh Al Hasan ibn Ahmad al Samarqandi (491H).
4. Mengumpulkan hadis-hadis hukum dan menyusun kitab-kitab Athraf.
Pada periode ini muncul usaha-usaha istikhraj dan istidrak. Istikhraj adalah mengambil suatu hadis dari Bukhari dan muslim misalnya, lalu meriwayatkan dengan sanad sendiri. Contoh kitabnya adalah Mustakhraj shahih Al Bukhari oleh hafidh al Jurjany, Mustakhraj shahih Muslim oleh Al hafidh Abu Awanah. Sedangkan istidrak yaitu mengumpulkan hadis-hadis yang memiliki syarat-syarat Bukhari dan Muslim atau salah satunya yang kebetulan tidak diriwayatkan atau dishahihkan oleh Bukhari dan Muslim. Contohnya kitab Al mustadrak oleh Abu Dzar al Harawy.
G. Hadis dalam Periode Ketujuh (656H- sekarang)
Periode ini adalah masa sesudah meninggalnya Khalifah Abassiah ke XVII Al Mu’tasim (w. 656) sampai sekarang. Periode ini dinamakan Ahdu as Sarhi wa al jami’ wa At takhriji wa Al Bahtsi (masa pensyarahan, penghimpunan dan pentakhrijan dan pembahasan). Periode ini dinamakan Ahdu al Sarhi wa al Jami’ wa Al Takhriji wa Bahtsi, yaitu masa pensyarahan, penghimpunan, pentahrijan dan pembahasan.
Pada periode ini disusun kitab-kitab Zawa’id, yaitu usaha mengumpulkan hadis yang terdapat dalam kitab sebelumnya ke dalam sebuah kitab tertentu, di antaranya kitab zawa’id susunan ibn Majah, kitab Zawa’id AS Sunan Al kubra susunan Al Bushiry dan lain-lain. Di samping itu para ulama hadis juga mengumpulkan hadis-hadis yang terdapat dalam beberapa kitab ke dalam sebuah kitab tertentu di antara adalah kitab Jami’ al Masanid wa As Sunan Al hadi li aqwani sanan, susunan al Hafidz Ibn Katsir dan jami’ul Jawami susunan Al hafidz Al Suyuthi (911H).
Banyak kitab dalam berbagai ilmu yang mengandung hadis-hadis yang tidak disebut perawinya dan pentahrijannya. Sebagian ulama pada masa ini berusaha menerangkan tempat-tempat pengambilan hadis-hadis itu dan nilai-nilainya dalam sebuah kitab tertentu, di antaranya Takhrij hadis Tafsir al Kasyasyaf oleh ibn hajar al Asqalani, dan lain-lain.
Sebagaimana periode ke enam, periode ke tujuhini juga muncul ulama-ulama hadis yang menyusun kitab-kitab athraf, di antaranya Ithaf al Maharah bi athraf al asyrah oleh Ibn hajar Al Asqalani, Athraf Al Musnad Al mu’tali bi Athraf Al Musnad Al hanbali oleh ibn hajar, dan lain-lain.
Tokoh-tokoh hadis yang terkenal pada masa ini adalah: (1) Adz- Dzahaby (748H), (2) Ibnu Sayyidinnas (734H), (3) Ibnu Daqiq Al-‘Ied, (4) Muglatai (862H), (5) Al-Asqalainy (852H), (6) Ad-Dimyty (705H), (7) Al-‘Ainy (855H), (8) As-Suyuthi (911H), (9) Az-Zarkasy (794H), (10) Al-Mizzy (742H), (11) Al-‘Alay (761H), (12) Ibnu Katsir (774H), (13) Az-Zaily (762H), (14) Inu Rajab (795H), (15) Ibnu Mulaqqin (804H), (16) Al-Bulqiny (805H), (17) Al-‘Iraqy (w.806H), (18) Al-Haitsamy (807H), dan (19) Abu Zurah (826 H).
BAB III
KESIMPULAN
Dalam proses kodifikasinya, sejak zaman Nabi saw sampai sekarang, para ulama hadis membagi sejarah hadis dalam tujuh periode, yaitu:
1. Periode pertama (masa Rasulullah).
2. Periode kedua (masa Khulafa’ Rasyidin- masa membatasi riwayat)
3. Periode ketiga (masa sahabat kecil dan tabi’in besar)
4. Periode keempat (masa pengumpulan dan pembukuan hadis)
5. Periode kelima (masa pentashhihan dan penyusunan kaidah-kaidahnya)
6. Periode keenam (dari awal abad IV- 656H)
7. Peride ketujuh ( 656H- sekarang)

" Celaka orang yang lalai dan ria ketika Sholat "


Bismillahirahmanirrahim
Shalat adalah salah satu rukun dari Arkanul Islam yang tidak boleh ditinggalkansama sekali. Bila seseorang meinggalkan Sholat, maka ia dinilai Kufur.Hal ini ditegaskan Nabi SAW dalam sabdanya “Antara seorsng Hamba dengan Kekufuran adalah meninggalkan Shalat “( HR. Muslim ).Nabi SAW tidak menshalatkan orang ang mati, yang ketika hidupnya tidak melaksanakan Shalat. Di akhirat kelak Allah SWT menyediakan tempat di neraka Saqar bagi ang meniinggalkan Shalat. Allah SWT berfirman tentang keadan orang yang berdosa,” Apakah yang menyebabkan kamu masuk kedalam neraka Saqar?”  Mereka menjawab, “kami dahulu termasuk orang-orang yang meninggalkan shalat “
Bagi oerang yang sedang safar atau dalam perjalanan pun hanya ada Rukhsah atau kelonggaran untuk menjama’ dan mengqhasar shalat,demikian juga bagi orang yang sakit hanya ada kelonggaran mengqhasarrukun Shalat,misalnya karena berdiri karena tidak mampu maka boleh dilakukan sambilduduk atau berbaring. Bahkan orang yang sedang berperangan sekalipun tidak boleh meninggalkan shalat, yaitu dengan adanya aturan Shalat Khauf.
Shalat yang lima waktu tersebut jangan sekali-kali ditinggalkan. Jika salah satunyadengan sengaja ditinggalkan, misalnya shalat Ashar,dengan alas an sibuk bekerja, rapat,esta, dan sebagainya, maka kita akan mendapatkan peringatan Nabi Saw, “ Barang siapa yang meninggalkan Shalat Ashar dengan sengaja, maka hancur segala (pahala) amalnya “. Dalam riwayat lain, “ Barang siapa meninggalkan Shalat Ashar, ia seperti orang yang dirampok hartanya dan keluarganya (tidak punya apa-apa)”. (HR. al-Bukhary). Sedangkan bagi orang yang tertidur atau terlupa Shalat pada saat ia bangun di saat ia ingat (HR.al-Bukhary dan Muslim).
Akan tetapi mengapa Allah SWT meyatakan, “ Celakalah orang-orang yang Shalat “ (QS. Al-Maun : 4). Pernyataan ini tentu saja sebuah peringatan bagi orang yang Shalat, bahwa Shalat itu tidak sekedar ada dan tidak sekedar melaksanakan. Kita sering mendengarkan pernyataan “ Janganlah mempermasalhkan permasalahan yang sepeleatau furu’iyyat. Shalat pakai Qunut atau tidak, tidak usah dipermasalhkan. Yang harus dipermasalahkan adalah orang yang tidak mau Shalat. Pernyataan ini sulit diterima seluruhnya, Sebab,berdasarkan peringatan Allah diatas, ternyata bukan hanya orang yang tidak Shalat, orang yang biasa Shalat pun bias celaka.
Ada dua variable yang menjadi penyebab orang yang Shalat isa celaka, yakni Sahun (lalai) dan Yura’un (riya). Riya, yangoleh Nabi SAW disebut Syirik Al-ashgar adalah kebalikan dari ikhlas.
Riya merupakan variable pertama penyebab tidak diterimanya Shalat. tidak ada satu amal pun yang akan diterima Allah SWT tanpa keikhlasan. Allah berfirman, “ dan jika berbuat Syirik,maka terhapuslah amalmu, dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi”. (QS. Az-Zumar : 65). Nabi SAWmengingatkan,” janganlah kau campur adukan antara keta’atan kepada Allah dengan keinginan mendapat pujian manusia, nanti hancur amalmu.” (HR. Ibnu Hibban).
Variabel kedua adlah Sahun, yang bias bermakna lalai ketika seseorang melaksanakan Shalat, pikiran dan hatinya tidak Konsentrasi, tidak Khusyu, ia tidak sadar bahwa dirinya sedang Shalat, akibat godaan syaithan. Nabi SAW mengingatkan “  Apabila dikumandangkan adzan, syaithan lari terbirit-biri, bahkan terkentut-kentut, sampai ia tidak mendengar adzan itu. Apabila adzan selesai, syaithan dating lagi, dan apabila dikumandangkan iqamat,syaithan lari lagi, dan apabila selesai Iqamat, syaithan datang lagi dan menyelinap kedalam jiwa manusia dan berkata. “ Ingatlah kau kesana, ingatlah kamu kesini.” Sehingga orang itu tidak tau lagi berapa rakaa’at ia shalat”(HR.al-Bukhary).
Shalat merupakan ibadah yang paling pertama di hisab di akhirat kelak, Shalat juga dapat dijadikan barometer amal-amal yang lain.
Khalifah Umar Ibnu Khatab diriwayatkan pernah mengirim surat kepadapara gubernur yang diangkatnya, pesannya, “  Sesungguhnya tugas kalian sebagai gubernur yang paling utama di mataku adalah shalat. Barang siapa memelihara shalat, berarti ia telah memelihara agamanya. Barang siapa lalai terhadap Shalat,terhadap urusan yang lain akan lebih lalai.”
Shalat yang baik dan benar dijanjikan Allah dan Rasull-NYA akan menjadi penghapus atas segala dosanya. Allah berfirman, “ Dan dirikanlah Shalat pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan buruk” (QS. Hud : 114)

Selasa, 12 Juni 2012

" Khutbah Terakhir Rasulallah SAW "

Subhanallah

Beliau (SAW) berwasiat, "Perhatikanlah dengan seksama yang aku sampaikan kepadamu, sebab mungkin saja hari ini adalah kali terakhir pertemuanku dengan kalian semua di tempat ini. Jika kalian semua takut kepada Allah (SWT) dan mentaati Allah (SWT), Dia akan memelihara keselamatan hidupmu, harta-bendamu, dan kehormatanmu sampai tiba saatnya Dia memanggilmu kembali kepada-Nya."

Sampai disini, Nabi (SAW) bertanya kepada para jamaah, “Sudahkah aku tunaikan tugasku sebagai pembawa risalah kepada kalian? Wahai Allah, sudahkah aku tunaikan tugas yang telah Engkau amanatkan kepadaku?” Semua yang hadir serentak menjawab, “Kami bersaksi bahwasanya engkau telah menunaikan tugas risalahmu kepada kami.”

Rasulullah (SAW) melanjutkan, "Lakukan apa yang aku wasiatkan kepada kalian. Aku minta kalian mengembalikan harta orang-orang yang dititipkan kepadamu dalam bentuk aslinya dan janganlah kalian secara sengaja mengkhianati amanat yang diserahkan kepada kalian. Janganlah kalian memberlakukan riba. Islam mengharamkan pungutan riba (bunga) yang dikenakan atas beda waktu pembayaran. Namun tidak mengapa bagi kalian untuk menerima pengembalian nilai pokoknya.

Hanyalah riba yang diharamkan oleh Allah (SWT). Maka dari itu, aku tegaskan disini bahwa riba yang seharusnya diterima oleh pamanku Abbas (RA) ditiadakan dan menjadi kosong nilainya.”
“Camkanlah! Bahwa jika seseorang membunuh orang lain, maka si pembunuh haruslah diganjar hukuman mati. Namun, bila pembunuhan itu terjadi tanpa kesengajaan (berniat untuk) membunuh maka si pembunuh wajib membayar denda sejumlah seratus ekor onta.

Beliau (SAW) melanjutkan, "Setan menjadi sangat berang mengetahui bahwa tak seorangpun yang tersisa lagi di tanah kalian, yang bersedia mendengar bisikannya, apalagi bersedia mengikuti ajakannya. Namun janganlah kalian lupa, setan akan selalu membuntuti kalian sepanjang waktu. Setan akan selalu berusaha membelokkan jalanmu menuju arah yang melalaikan. Setan tahu persis bahwa dirinya tak dapat mengacaukan urusan-urusan agama kalian. Sungguhpun demikian, setan akan berusaha mengacaukan kalian melalui urusan kalian di bidang lain, dalam wujud bid’ah (hal-hal baru). Maka kalian sendirilah yang harus selalu waspada untuk melindungi diri kalian sendiri dari setan. Bahkan kalian harus tetap waspada dalam urusan sekecil apapun, agar setan tak berpeluang melibatkan dirinya didalam urusanmu yang sepele, dalam rangka menghancurkan pijakan kalian dalam beragama."

"Dengarlah, jangan berusaha memasukkan bulan biasa kedalam bulan suci. Hal itu tergolong bid’ah. Bulan-bulan Islam adalah sebagaimana yang telah Allah (SWT) sebutkan didalam Al-Quran. Ada dua-belas bulan didalam satu tahun, empat diantaranya adalah bulan-bulan suci, yakni bulan Rajab, Dzulqa’idah, Dzulhijah dan Muharram."

"Sekarang, aku hendak menasehati kamu semua perihal perempuan (istri-istri)-mu. Mereka mempunyai hak atas diri kalian dan kalian pun memiliki hak atas mereka. Menjadi tugas kalianlah untuk melindungi kehormatan kalian dan tidak mengijinkan masuk ke dalam rumahmu orang-orang yang tak kamu sukai. Bilamana istri-istrimu tidak seksama dalam memenuhi kewajiban mereka terhadapmu, diperbolehkan bagimu memukulnya secara perlahan, bukan pukulan keras yang menyakitinya. Dan bila mereka telah memenuhi kewajibannya terhadap kalian secara patut, kalian wajib mencukupi mereka dengan makanan yang baik dan pakaian yang pantas. Aku nasehatkan kepada kalian, berlakulah lemah-lembut terhadap istri-istri kalian dan berbaik-hatilah serta penuh kasih-sayang terhadap mereka. Mereka adalah amanat Allah (SWT) kepada dirimu dan kamu diijinkan menikahi mereka sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Allah (SWT). Sekali lagi aku tegaskan, berhati-hatilah terhadap Allah (SWT) dan berlaku lembutlah terhadap istri-istri kalian. "

Sampai disini, Nabi (SAW) bertanya,” Sudahkah aku tunaikan tugasku sebagai pembawa risalah kepada kalian? Wahai Allah, sudahkah aku tunaikan tugas yang telah Engkau amanatkan kepadaku?” Semua yang hadir pun serentak menjawab, “Kami bersaksi bahwasanya engkau telah menunaikan tugas risalahmu kepada kami.”

Beliau pun melanjutkan, "Simaklah baik-baik. Setiap Mukmin bersaudara sutu dengan yang lain didalam Islam. Berlakulah saling menghormati dan melindungi harta sesama kalian. Seorang mukmin diharamkan mengambil harta yang lain tanpa meminta ijin terlebih dahulu kepada pemiliknya. Perhatikanlah, janganlah kalian saling bunuh-membunuh sepeninggalku. Berpegang-teguhlah kalian semua pada tali Ukhuwah Islamiyah. Aku harus meninggalkan dunia ini, dan aku tinggalkan kepada kalian Kitabullah (Al-Qur’an) dan Sunnahku sebagai pedoman bagi kalian. Dengan berpegang pada keduanya maka kalian tidak akan tersesat.

"Dengarlah, Tuhan kalian adalah satu dan leluhur kalian pun satu. Kalian semua adalah anak-cucu Adam (AS). Sedangkan Adam (AS) telah diciptakan-Nya dari tanah. Maka, kalian semua pun juga sama-sama berasal dari tanah, maka tak seorang pun dari kalian lebih unggul/utama dari pada yang lain. Sesungguhnya, yang lebih utama diantara kalian dalam pandangan Allah (SWT) adalah yang paling taqwa kepada-Nya. Dengan demikian tak seorang Arab pun yang boleh mengaku bahwa dirinya lebih utama daripada yang bukan orang Arab. Keutamaan seseorang diukur dari ketaatannya dan besarnya rasa takutnya kepada Tuhan."

Sampai disini Rasulullah (SAW) kembali mengulang pertanyaan yang sama, apakah beliau telah menyampaikan risalah kepada mereka, dan para jamaah pun serempak memberikan jawaban yang sama pula, bahwa beliau (SAW) telah menyampaikan semuanya kepada mereka.

Selanjutnya, Nabi (SAW) menambahkan, "Aku minta kepada kalian yang hari ini menyimak pesan-pesanku agar menyampaikan pesan-pesan ini kepada mereka yang pada hari ini tidak hadir disini, dengan demikian maka pesan-pesanku ini akan sampai kepada seluruh Ummat Muslim.” “Wahai saudara-saudaraku dalam Islam yang kucintai, Allah (SWT) telah menetapkan bagian warisan yang berhak diterima oleh setiap ahli waris. Maka, janganlah kalian membuat wasiat untuk bagian orang lain yang lebih besar dari bagian yang diterima oleh para ahli waris, yang mana Allah (SWT) telah menetapkan besarannya. Jika kamu ingin mewasiatkan harta kepada seorang asing, yang bisa saja tak memiliki hubungan kekerabatan dengan mu, janganlah bagian untuknya melebihi dari sepertiga dari nilai harta (warisan)-mu."

Rasulullah (SAW) menutup khutbah beliau dengan Assalaamu’alaikum (semoga Allah (SWT) melimpahkan keselamatan, kedamaian, kesejahteraan atas diri kamu sekalian). Sesudah Rasulullah (SAW) menutup khutbah beliau, Allah (SWT) pun menurunkan wahyu-Nya. Wahyu itu adalah ayat ke-3 dari Surah Al-Ma'idah,

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.

Ibnu Umar (RA) meriwayatkan bahwa, manakala Umar bin Khattab (RA) mendengarkan ayat ini, ia langsung bercucuran air-mata. Hadirin yang lainpun bertanya kepadanya, “Apa yang membuatmu menangis? Umar (RA) menjawab, "Setelah puncak dilalui, niscaya lembah akan didapati." (Bukhari)

Kaum Yahudi berkata kepada Umar (RA) , "Andaikan Al-Ma'idah ayat-3 telah diturunkan kepada Yahudi, niscaya pada hari itu Yahudi pasti telah merayakan sebuah Hari Raya." Maka, berkata Umar (RA) kepada mereka,"Aku mengetahui bahwa ayat itu diwahyukan kepada Muhammad (SAW) pada hari Arafah di Padang Arafah, yang juga bertepatan dengan hari Jum’at.

Dengan demikian, pada hari itu Ummat Muslim telah merayakan dua Hari Raya.(Bukhari dan Muslim)


SHARE THIS POST:
Lintasberita FB Share Twitter Share

Blogger Template by Blogcrowds